Satu pencarian layanan
Tidak ada hasil untuk ""
HALAMAN
Standar Pelayanan Publik & Maklumat Layanan P3DN
Diperbarui: 2026-10-24
Maklumat & Standar Pelayanan Publik Pusat P3DN
Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan pengesahan tanda sah TKDN dan fasilitasi industri sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, serta siap menerima sanksi apabila tidak menepati janji layanan.
JANJI LAYANAN UTAMA (SLA)
Pengesahan Sertifikat Tanda Sah TKDN reguler diselesaikan paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak Laporan Hasil Verifikasi (LHV) dari LVI dinyatakan lengkap dan sesuai pada sistem SIINAS. Penerbitan TKDN IK mandiri selesai dalam ≤ 1 hari kerja.
Komponen Biaya Pelayanan - Pengesahan tanda sah TKDN di Pusat P3DN: Rp 0 (Gratis). - Penerbitan sertifikat TKDN IK (Industri Kecil): Rp 0 (Gratis). - Konsultasi teknis dan kepesertaan Business Matching: Rp 0 (Gratis).
Sarana & Jaminan Pelayanan - Sistem antrean dan pelacakan berkas transparan secara real-time di SIINAS. - Tanda tangan elektronik tersertifikasi BSrE BSSN. - Layanan ramah disabilitas dan ruang konsultasi terpadu di Gedung Kemenperin.
Sampaikan Masukan atau Pengaduan Layanan
Apabila Anda menemukan ketidaksesuaian terhadap standar pelayanan di atas, silakan gunakan kanal pengaduan resmi kami.