TKDN
Dari Sertifikat ke e-Katalog: Strategi Memasarkan Produk TKDN ke Pengadaan Pemerintah
05 Oktober 2026 · Diperbarui 24 Oktober 2026
Menerbitkan tanda sah TKDN adalah langkah awal; nilai komersialnya baru terasa ketika produk masuk ke dalam ekosistem pengadaan elektronik pemerintah. Produk dengan penjumlahan TKDN dan BMP minimal 40% (dengan TKDN minimal 25%) berhak atas preferensi harga dan prioritas pembelian.
Langkah pertama adalah mendaftarkan produk pada Katalog Elektronik (e-Katalog) LKPP melalui penyelenggara katalog sektoral. Pastikan nomor sertifikat TKDN dicantumkan pada etalase produk agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat memverifikasi status wajib belanja.
Kedua, pantau SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) untuk memetakan paket kebutuhan instansi yang sesuai dengan spesifikasi produk. Ketiga, ikuti Business Matching P3DN — kanal kurasi resmi yang mempertemukan produsen tersertifikasi dengan instansi pembeli tanpa biaya kepesertaan.

